Ada beberapa syarat dan ketentuan yang perlu Anda penuhi terlebih dahulu untuk mengajukan UNIVERSECARD.
- Jika perusahaan terdaftar Anda di Paper.id saat ini perorangan namun memiliki Badan Usaha (PT/CV) Anda dapat mengganti informasi Badan Usaha Anda menjadi (PT/CV), berikut caranya:
- Klik profil Anda
- Klik centang hijau sebelah profil Anda
-
- Pada bagian verifikasi usaha dokumen usaha pilih PT/CV
- Mohon untuk melakukan verifikasi KYB terlebih dahulu dengan melengkapi dokumen dibawah ini:
- Foto NPWP perusahaan
- Foto NIB/SK Kemenkumham
- Foto legalitas/ijin usaha (Opsional)
- Foto bukti transaksi dengan mitra di luar Paper.id, seperti invoice/nota tagihan/tanda terima yang mencantum Nama Usaha, Nama Mitra, Produk yang dibeli atau dijual (tidak berupa bukti transfer bank atau pesanan e-commerce)
- Memiliki BRI Prioritas dengan saldo mengendap sebesar Rp 250.000.000,-
- Menghubungi Tim Customer Success Paper.id untuk permintaan pengajuan UNIVERSECARD
- Jika sudah sesuai ketentuan diatas, di menu PAPERCARD Anda akan muncul tombol “Ajukan UNIVERSECARD Sekarang”.
Anda dapat menghubungi layanan CS (Customer Success) di support@paper.id untuk info lebih lanjut.
Artikel Terkait
Bayar Makin Nagih dengan PAPERCARD
Syarat dan Ketentuan PAPERCARD
Komentar
0 komentar
Harap masuk untuk memberikan komentar.