[Info Penting - Pembayaran yang diterima melalui Kartu Kredit membutuhkan 1x24 jam dihari kerja (tidak terhitung weekend dan hari libur nasional) untuk terupdate secara otomatis saldonya pada halaman Pembayaran Digital Anda. Silakan menghubungi kami pada support@paper.id atau melalui WA kami di +6282117679137 untuk info lebih lanjut]
Langkah detail Pencairan Invoice yang dibayarkan melalui Pembayaran Digital
Digital Payment dashboard merupakan salah satu fitur dari web Paper.id yang dapat membantu Anda untuk dapat melihat proses Disbursement dan dapat mengajukan Disbursement sendiri. Fitur ini dapat diakses oleh user Owner.
Untuk melakukan pencairan dana, Anda cukup klik menu Pembayaran -> lalu pilih Pembayaran Digital
Adapun langkah-langkah dari proses pencairan pembayaran digital sebagai berikut :
2. Pengisian Nomor Rekening Pencairan Dana
6. Jadwal Pencairan Dana Pembayaran Digital Paper.id
1. Verifikasi Usaha
Verifikasi usaha cukup dilakukan satu (1) kali saja. Cara melakukan verifikasi usaha dapat Anda lihat di link berikut Cara Melakukan Verfikasi Usaha di Paper.id
Verifikasi akan di proses paling lama dalam 2 x 24 jam kerja.
Untuk memantau status validasi usaha Anda, caranya dapat dilihat di link berikut Status Verifikasi Usaha di Paper.id.
2. Pengisian Nomor Rekening Pencairan Dana
Agar pembayaran dari customer Anda dapat ditransferkan ke rekening Anda, Anda harus menginput terlebih dahulu data nomor rekening Anda.
Caranya adalah sebagai berikut :
- Pada dashboard Pembayaran Digital, pilih Buat Rekening Pencairan
- Setelah itu, Anda harus memasukkan kode verifikasi yang akan dikirim ke Email Anda.
- Jika kode verifikasi sudah dimasukkan, akan muncul tampilan berikut. Pilih Buat Akun Keuangan.
- Setelah itu isikan data rekening pencairan Anda. Jika sudah selesai, klik "Simpan".
3. Pengajuan Pencairan
Lakukan pengajuan pencairan dana untuk transaksi yang diterima dengan cara klik Cairkan Saldo, lalu Masukkan jumlah yang ingin dicairkan dan klik Proses Pencairan. Status transaksi akan berubah menjadi 'Pencairan Diajukan'. [Pencairan di bawah Rp 1.000.000 akan dikenakan biaya sebesar Rp 5.000 per pengajuan pencairan, untuk pencairan
Rp 1.000.000 atau lebih maka tidak dikenakan biaya pencairan]
Untuk User yang belum melakukan proses KYC (Validasi Data Usaha), jika sudah melebihi batas maksimal yaitu Rp 10,000,000.00 maka dana tidak bisa diproses lebih lanjut sebelum user tersebut melakukan proses KYC. Dana akan ditangguhkan sementara sampai user tersebut melakukan KYC dan dinyatakan lolos. Setelah itu dana akan diproses untuk dicairkan.
Jika dalam waktu 5X24 jam kerja untuk pembayaran yang menggunakan Credit Card atau 3X24 jam kerja untuk pembayaran yang menggunakan Bank Transfer, QRIS, OVO serta Mitra Pembayaran Digital (GoTagihan dan Tokopedia), user tidak melakukan proses KYC, maka Paper.id akan mengembalikan (me-refund) dana yang sudah masuk kepada penerima invoice (Customer User).
Berikut fee yang dibebankan kepada user untuk setiap metode pembayaran digital di Paper.id.
- Fee PaperPay In dapat dibebankan ke klien atau Anda sendiri (pengirim invoice)
- QRIS belum tersedia untuk transaksi PaperPay Out
- Masing-masing untuk PaperPay In dan PaperPay Out. Setiap transaksi berikutnya akan dikenakan biaya Rp.1000
- Pembayaran digital dari dan ke sesama user Paper.id
4. Proses Pencairan
Setelah tim Paper.id melakukan pengecekan, status pencairan akan berubah menjadi "Pencairan Diproses". Dana akan masuk ke rekening yang terpilih pada Langkah 3 dalam waktu 1x24 jam di hari kerja setelah akun berhasil di verifikasi dan paling lama 2X24 jam di hari kerja.
5. Pencairan Berhasil
Setelah dana diterima di rekening tertuju, status pencairan akan otomatis berubah menjadi 'Sudah Dicairkan'. Selain itu, sistem Paper.id juga akan mengirimkan email konfirmasi ke email terdaftar user.
6. Jadwal Pencairan Dana Pembayaran Digital Paper.id
Pencairan dana reguler Senin-Jumat
- Semua pencairan yang diajukan sebelum jam 10.20 WIB, akan dilakukan disburse pada hari yang sama di batch 1 yaitu pukul 12:00 WIB maksimal pukul 14.00 WIB. (Pada batch ini tujuan pencairan ke semua bank yang terdaftardi Paper.id)
- Semua pencairan yang diajukan pada pukul 10.21 WIB - 13.20 WIB, akan dilakukan disbursement / pencairan di batch 2 pada pukul 14:30 WIB maksimal pukul 16.00 WIB.
Pencairan dana weekend dan hari libur nasional
- Pada hari Minggu dan libur nasional pencairan dana OFF
- Untuk hari Sabtu, pencairan dana hanya dilakukan 1 kali di batch 1 pada pukul 11.00 WIB. Semua pencairan yang diajukan sebelum jam 10.20 WIB akan diproses pada batch ini
Related Articles
Cara Melakukan Verifikasi Usaha
Pembayaran Invoice Melalui Tokopedia
Komentar
0 komentar
Harap masuk untuk memberikan komentar.