Sesuai ketentuan OJK, setiap pengajuan pendanaan harus memiliki dokumen legalitas usaha yang lengkap dan jelas. Apabila ada dokumen legalitas usaha yang masih pending atau kurang lengkap, silakan hubungi tim PAPER.id untuk diskusi lebih lanjut.
Sesuai ketentuan OJK, setiap pengajuan pendanaan harus memiliki dokumen legalitas usaha yang lengkap dan jelas. Apabila ada dokumen legalitas usaha yang masih pending atau kurang lengkap, silakan hubungi tim PAPER.id untuk diskusi lebih lanjut.
Komentar
0 komentar
Harap masuk untuk memberikan komentar.