Agar Anda dapat menggunakan Paper.id dengan aman dan mendapatkan keuntungan tambahan, Anda dapat melakukan verifikasi terhadap usaha yang Anda daftarkan di Paper.id. Terdapat 2 jenis verifikasi di Paper.id yaitu Verifikasi Identitas Diri (KYC) dan Verifikasi Bisnis (KYB). Berikut penjelasan perbedaan antara Verifikasi Identitas Diri dan Bisnis:
1. Verifikasi Identitas Diri (KYC)
- Memastikan hubungan identitas diri Anda sebagai pemilik akun dengan bisnis yang Anda jalani di akun Paper.id
2. Verifikasi Bisnis (KYB)
- Memastikan keabsahan bisnis sebagai entitas yang diakui peraturan perundang-undangan
Adapun cara melakukan Verifikasi Identitas Diri (KYC) di Paper.id adalah sebagai berikut:
- Pastikan Anda sudah memverifikasi alamat email dan/atau nomor telepon pengguna dan perusahaan yang terdaftar sebagai akun Paper.id. Untuk cara melakukan verifikasi akun Anda bisa mengecek diartikel berikut Bagaimana Cara Melakukan Verifikasi Akun.
- Klik icon lingkaran berwarna hijau dengan persentase yang tertera di bagian pojok kiri atas tampilan akun ( di sebelah nama perusahaan Anda), kemudian pilih tahap 2 Verifikasi Identitas Diri dan klik tombol Verifikasi Sekarang
3. Setelah mengeklik tombol Verifikasi Sekarang, ikuti langkah-langkah sebagai berikut:
-
- Masukkan Nomor HP Aktif
- Anda akan melihat nomor yang telah terdaftar pada akun Paper.id Anda. Jika nomor tertera sudah terhubung dengan akun Whatsapp dan dapat menerima SMS, klik tombol Simpan. Anda akan menerima kode OTP yang dikirimkan dalam bentuk SMS ke nomor yang sudah tertera.
- Jika Anda ingin mengubah nomor menjadi nomor lain yang dapat menerima pesan Whatsapp dan SMS, klik tombol Ubah. Ketik nomor yang ingin Anda gunakan sebelum menyimpan.
- Masukkan Nomor HP Aktif
- Verifikasi KTP
- Upload Foto KTP pemilik usaha dan pastikan foto terlihat jelas agar sistem kami dapat membaca informasi yang tertera pada KTP Anda.Adapun format yang dapat diterima adalah format gambar seperti: jpg, jpeg, png.
- Upload Selfie dengan KTP Anda yang sebelumnya telah terupload dan pastikan terlihat jelas nama dan foto yang terdapat di KTP tersebut.
Verifikasi Usaha Anda
Pada tahap selanjutnya, Anda wajib untuk upload foto toko/usaha dan selfie Anda dengan toko/usaha. Berikut ini penjelasan masing-masing jenis usaha untuk mempermudah Anda dalam melakukan proses verifikasi usaha.
- Usaha Perorangan
- Jual beli (produk fisik)
- Foto produk/toko
- Foto selfie dengan produk/toko
- Jual beli (produk digital)
- Foto account jualan/portofolio transaksi diluar paper.id
- Foto selfie dengan account/contoh tagihan diluar paper.id
- Jasa
- Foto account website/portfolio/sertifikat/bukti pemberian jasa
- Foto selfie dengan jasa
- Lainnya
- Foto apapun yang menunjukan aktivitas usaha
- Foto selfie dengan bukti aktivitas usaha
Setelah selesai mengupload foto, Anda dapat memilih jenis bisnis yang Anda miliki, deskripsi usaha Anda, dan Website bisnis jika ada, kemudian klik simpan.
JJika Anda tidak memiliki legalitas usaha (bisnis perorangan) dan tidak ingin melanjutkan ke tahap Verifikasi Bisnis (KYB) yang bersifat opsional, Anda dapat melanjutkan proses Submit. Untuk perbedaan KYC dan KYB lebih jelas bisa dicek di artikel berikut Perbedaan Verifikasi Identitas Diri (KYC) dan Verifikasi Bisnis (KYB)
Verifikasi Izin Usaha
Jika Anda Pemilik usaha yang sudah berbadan hukum (PT/CV/Firma) wajib melengkapi dokumen untuk Verifikasi Izin Usaha yang berbentuk: NPWP Perusahaan, izin legalitas perusahaan (SIUP/TDP/NIB/Akta Perusahaan). Anda bisa mengupload foto NPWP di kolom Upload Foto NPWP dan mengupload dokumen legalitas di Upload Dokumen SIUP.
Untuk kolom bukti transaksi bersifat Opsional, Namun apabila Anda ingin mendapatkan fasilitas transaksi PaperPay Out lebih banyak dan rekening atas nama perusahaan, Anda dapat melanjutkan ke tahap Verifikasi Bisnis (KYB) yang bersifat Opsional dengan mengunggah bukti transaksi bisnis yang masih terdapat di luar Paper.id.
Setelah selesai mengupload dokumen yang dibutuhkan, Anda bisa klik Simpan.
Setelah semua data sudah benar, maka Anda dapat ceklis pernyataan yang ada kemudian Anda bisa submit.
Setelah semua proses telah dilakukan, maka Anda dapat menunggu proses verifikasi usaha yang memerlukan waktu 1 hari kerja untuk pengecekan verifikasinya. Tim Paper.id akan menghubungi melalui Whatsapp apabila terdapat pertanyaan lebih lanjut mengenai proses verifikasi Anda.
Note :
Verifikasi Bisnis bisa dilakukan di dalam 1 form yang sama atau bisa dilakukan setelah Verifikasi Identitas Diri dilakukan.
Jika Anda ingin info lebih lanjut terkait Verifikasi Identitas Diri dan Bisnis lebih lanjut, Anda bisa mengajukan pertanyaan ke email support@paper.id atau melalui WA Support Paper.id
Komentar
0 komentar
Harap masuk untuk memberikan komentar.