Paper.id berkolaborasi dengan Bank BRI dan didukung oleh jaringan VISA menerbitkan kartu kredit yang dapat mempermudah Anda dalam bertransaksi, yaitu PAPERCARD. Keuntungan yang didapatkan dari PAPERCARD dapat dilihat di sini Bayar Makin Nagih dengan PaperCard. Cara mengajukan PAPERCARD melalui Paper.id bisa dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
Untuk mengajukan PAPERCARD Anda bisa membuka web Paper.id dan masuk ke menu Pembayaran Digital kemudian pilih PAPERCARD dan klik “Saya Tertarik”. Kemudian Anda akan memilih jenis kartu yang ingin diajukan "SPACECARD atau UNIVERSECARD"
Setelah itu, Anda akan masuk ke dalam waiting list. Tim terkait akan mengirimkan informasi lebih lanjut via kanal komunikasi yang Anda daftarkan.
Bila sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, maka tombol hijau di web Paper.id akan berubah menjadi “Ajukan Sekarang” dan Anda dapat klik tombol tersebut untuk proses pengajuan PAPERCARD.
Jika Anda sebelumnya tertarik SPACECARD maka Anda akan memilih SPACECARD tetapi jika ingin upgrade ke UNIVERSECARD dapat klik tombol "Lihat Selengkapnya"
Masukkan NIK dan Tanggal Lahir untuk memulai pengajuan Anda
Siapkan e-KTP dan NPWP Anda untuk proses pengajuan.
Selanjutnya, Anda akan diminta untuk mengisikan Data Diri, Alamat, Pekerjaan, Kontak Darurat, Dokumen Pribadi (e-KTP, NPWP, dan Foto Selfie dengan KTP). Setelah itu, Anda melakukan persetujuan dan data-data yang telah diisi akan direview oleh tim terkait. Estimasi proses pengajuan adalah 1x24 Jam.
Status Pengajuan Kartu
Diproses
Status “Diproses” menandakan pengajuan PAPERCARD Anda sedang dalam proses pengecekan maksimal 1x24 jam.
Perlu Tanda Tangan
Status “Perlu Tanda Tangan” menandakan pengajuan PAPERCARD Anda sudah disetujui dan memerlukan tanda tangan secara digital dan verifikasi OTP.
Diverifikasi
Status “Diverifikasi” menandakan tanda tangan digital Anda sudah diterima dan akan dilakukan pengecekan lebih lanjut maksimal 1x24 jam.
Disetujui
Status “Disetujui” menandakan pengajuan PAPERCARD Anda sudah disetujui. Kartu fisik akan dicetak dan dikirim ke alamat terdaftar. Setelah menerima kartu, Anda dapat mengaktivasi kartu, membuat PIN, dan menggunakannya untuk bertransaksi.
Ditolak
Status “Ditolak” menandakan pengajuan PAPERCARD Anda tidak diterima karena tidak sesuai dengan kriteria yang berlaku. Anda dapat melakukan pengajuan PAPERCARD kembali setelah 6 bulan.
Kartu Ditangguhkan
Status “Diverifikasi” menandakan pengiriman kartu fisik PAPERCARD Anda gagal dikirim ke alamat terdaftar setelah dilakukan pengaturan ulang jadwal pengiriman lebih dari sekali. Kartu fisik Anda akan dimusnahkan dan Anda dapat melakukan permintaan pengiriman kembali melalui Contact BRI 14017/1500017.
Komentar
0 komentar
Harap masuk untuk memberikan komentar.