Dalam proses verifikasi dokumen usaha dengan jenis Badan Usaha Perorangan akan diminta untuk mengirimkan Foto Usaha dan/atau Bukti Kepemilikan Usaha, tergantung usaha Anda dijalankan secara online/offline. Untuk mempermudah proses ini, Anda dapat mengikuti langkah-langkah di bawah ini :
1. Foto Usaha
Foto usaha adalah foto yang menampilkan objek usaha sesuai dengan opsi jenis usaha yang Anda pilih saat awal verifikasi. Foto usaha hanya wajib dilampirkan jika usaha Anda dijalankan secara offline.
Offline
Jenis usaha offline adalah usaha yang memiliki wujud tempat usaha atau kantor secara fisik, dimana aktivitas atau transaksi usaha dengan konsumen Anda dilakukan di tempat tersebut. Berikut contoh fotonya :
Usaha non-jasa : Coffee Shop / Cafe
- Pastikan foto yang diambil terlihat jelas dan terang.
- Menampilkan bagian depan & dalam foto usaha secara keseluruhan.
- Menampilkan foto produk dengan jelas dan menyeluruh (apabila Anda mengunggah foto produk).
- Menampilkan identitas usaha seperti banner atau papan nama.
Usaha jasa : Tempat Les
- Pastikan foto yang diambil terlihat jelas & terang.
- Menampilkan identitas usaha dalam foto usaha secara keseluruhan, seperti banner atau papan nama
- Menampilkan bagian depan usaha.
Online
Jenis usaha online adalah usaha memiliki tempat usaha secara basis online, dimana aktivitas atau transaksi usaha seperti jual-beli, pelayanan kepada konsumen, layanan marketing, dan sebagainya dilakukan secara online. Usaha yang dijalankan secara online tidak perlu mengupload foto usaha.
2. Bukti Kepemilikan Usaha
Bukti kepemilikan usaha merupakan bukti yang menampilkan bahwa Anda merupakan pemilik usaha tersebut.
Bukti Kepemilikan Usaha Offline
Usaha non-jasa: Coffee Shop / Cafe
- Pemilik usaha mengambil foto diri bersama dengan usaha dengan jelas
- Foto dilakukan di lokasi transaksi antara pembeli dengan penjual, seperti di balik meja kasir.
- Identitas tempat usaha wajib terlihat dalam foto seperti banner atau papan nama
Usaha jasa: Tempat Les
- Foto dilakukan di lokasi transaksi antara pembeli dengan penjual, seperti di balik meja resepsionis.
- Identitas tempat usaha wajib terdapat dalam foto seperti banner atau papan nama
Bukti Kepemilikan Usaha Online
Social Media
- Jenis akun social media merupakan business account
- Menampilkan bagian depan halaman profil usaha, yang menampilkan foto produk, username & foto profil usaha merupakan logo usaha
E-Commerce
- Menampilkan bagian depan halaman profil usaha, yang menampilkan foto product, username & foto profile usaha merupakan logo usaha user (Product usaha terdapat dalam screenshot halaman usaha).
Jika Anda memiliki usaha jasa yang tidak memiliki online platform (contoh : Jasa keuangan, konsultan arsitektur, dll), maka Anda dapat melampirkan :
- Unggah dokumen portofolio atau,
- Dokumen kontrak kerja/company profile.
Dengan ketentuan untuk unggah sebagai berikut :
- Pastikan unggahan yang dilampirkan dalam bentuk PDF dan tidak melebihi 2MB
- Jenis usaha yang dipilih dengan bukti kepemilikan usaha harus sesuai
- Identitas pemilik usaha wajib terdapat dalam bukti kepemilikan usaha
Silahkan mengisi bagian foto usaha dengan bukti screenshoot portofolio atau kontrak kerja, selanjutnya tim dari Paper.id akan menghubungi Anda untuk mengirimkan file dokumen portofolio atau kontrak kerja tersebut.
Untuk mempermudah Anda, berikut contoh yang bisa Anda lihat dengan klik disini.
Catatan :
- Jangan mengunggah foto dengan tampilan buram, zoom, dan tidak menyeluruh karena akan berpotensi besar pendaftaran akun usaha ditolak.
- Jika Anda mengalami kesulitan atau ingin menanyakan kendala terkait proses KYC, Anda bisa menghubungi Customer Success Paper.id di support@paper.id
Komentar
0 komentar
Harap masuk untuk memberikan komentar.