Saat ini, Anda dapat membuat jenis pajak sendiri sesuai dengan kebutuhan Anda. Pada Fitur ini Pajak dihitung secara Exclusive (menambahkan nilai). Berikut untuk cara custom Pajak :
1. Klik tombol Setting yang terdapat pada bagian sebelah kanan atas halaman.
2. Lalu pilih "Pengaturan Pajak"
3. Setelah itu klik "Buat Pengaturan Pajak Baru"
4. Silakan Anda dapat mengisikan Nama Pajak dan Nilai % Pajak yang ingin digunakan. Nama Pajak akan muncul pada dropdown kolom pajak pada saat Anda membuat Invoice & Order. Sedangkan Nilai % Pajak yaitu besarnya nilai pajak yang ditetapkan untuk Pajak tersebut.
5. Apabila keseluruhannya telah dilengkapi, maka setelah itu klik tombol "Simpan".
6. Untuk jenis pajak yang sudah dibuat akan muncul di list Jenis Pajak Kustom yang terletak di sebelah kanan.
Implikasi
Pada saat membuat invoice, dapat memilih Pajak yang diinginkan pada kolom Pajak, setelah itu Pajak akan otomatis menambahkan nilai pada total invoice sesuai dengan persentase pajak yang dibuat sebelumnya.
Pembuatan pengaturan pajak yang baru secara default akan berpengaruh terhadap pengaturan akun yaitu pada akun PPN Keluaran dan PPN Masukan.
Sebaiknya ganti terlebih dahulu pengaturan akun pajak yang Anda gunakan dengan menambahkan akun baru pada Bagan Akun Standard.
Artikel Terkait :
Komentar
0 komentar
Harap masuk untuk memberikan komentar.