Paper.id memiliki fitur pencatatan pajak yang dapat Anda masukkan pada saat membuat order dan invoice. Selain itu, Anda dapat membuat jenis pajak sendiri yang belum tersedia di Paper.id sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda. Berikut adalah membuat custom pajak di Paper.id :
1. Klik tombol Setting yang terdapat pada bagian sebelah kanan atas halaman
2. Lalu pilih "Pengaturan Pajak"
3. Setelah itu pilih tab "Jenis Pajak Kustom" kemudian klik "Buat Jenis Pajak Baru”
4. Silakan mengisi semua kolom yang tersedia. Nama Pajak akan muncul pada kolom pajak saat Anda membuat Invoice & Order. Setelah mengisi semua kolomnya, maka klik tombol "Simpan"
5. Jenis pajak yang sudah dibuat akan muncul di daftar Jenis Pajak Kustom yang terletak di sebelah kanan.
Implikasi
Pada saat membuat invoice, Anda dapat memilih pajak yang ingin digunakan pada kolom Pajak, setelah itu nilai pajak akan otomatis menambahkan atau mengurangi nilai pada total invoice sesuai dengan persentase pajak.
Informasi Terkait
Komentar
0 komentar
Harap masuk untuk memberikan komentar.