Paper.id mengutamakan keamanan dan kenyamanan Pengguna dalam bertransaksidan melakukan aktivitas usaha di platform Paper.id. Berikut adalah beberapa Do’s and Don’ts yang dapat diperhatikan oleh Pengguna agar dapat terus bertransaksi dengan lancar di Paper.id
Akun
Pengguna perlu membuat Akun Paper.id sebagai pemilik usaha Perorangan atau Badan Usaha untuk mulai bertransaksi. Akses ke akun bersifat rahasia dan hanya diperuntukkan bagi Pengguna dan pihak yang berkepentingan dan ditunjuk, seperti karyawan di Perusahaan tersebut.
Do
- Melakukan verifikasi email, nomor HP, dan verifikasi bisnis sehingga dapat menggunakan seluruh fitur Paper.id.
- Pilih jenis akun Perorangan atau Badan Usaha sesuai dengan jenis usaha Anda.
- Bila memiliki beberapa pegawai yang mengakses akun yang sama, daftarkan masing-masing pegawai dan berikan akses sesuai kebutuhan.
- Menjaga kerahasiaan password dan mengganti password secara berkala.
Don’ts
- Bertransaksi menggunakan akun milik orang lain
- Memberikan akses akun milik pribadi ke orang lain termasuk perpindahan kepemilikan akun,
- Membagikan OTP ke pihak yang tidak berkepentingan. Jangan bagikan OTP bahkan kepada pihak yang mengaku merupakan perwakilan Paper.id
Pembuatan & Pembayaran Invoice
Paper.id adalah Business-to-Business (B2B) platform yang diperuntukkan untuk aktivitas transaksi usaha, seperti penagihan ke pembeli atas penjualan layanan/produk, pembayaran atas pembelian layanan/produk dari penjual, dll.
Do
- Melakukan transaksi untuk pembelian/penjualan barang/jasa oleh Pembeli dan Penjual Supplier, beserta pembayaran atas tagihan dan lain-lainnya yang berkaitan dengan aktivitas operasional usaha
- Mengisi invoice dengan lengkap sesuai dengan transaksi usaha yang dilakukan
- Melampirkan invoice atau dokumen transaksi lainnya bila juga dilakukan pertukaran dokumen secara fisik atau melalui platform lain sehingga informasi terkumpul secara lengkap di 1 platform.
- Menggunakan metode pembayaran yang sesuai dengan kebutuhan dan merupakan milik pribadi atau perusahaan sendiri.
- Memastikan transaksi yang dilakukan adalah tertuju ke akun rekening yang aktif dan benar, yaitu milik Penjual atas layanan/produk yang dibeli
Don’ts
- Melakukan pembayaran dilakukan tanpa basis pertukaran barang dan jasa atau transaksi lain yang tidak sesuai dengan hukum yang berlaku
- Menggunakan pembayaran tidak sah atau alat pembayaran yang bukan milik pribadi atau perusahaan sendiri
- Melakukan pembayaran ke rekening atas nama sendiri, kecuali pembayaran VA tagihan atau e-commerce.
- Melakukan transaksi yang melanggar hukum yang berlaku, seperti namun tidak terbatas pada: pencucian uang (UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang), gesek tunai (PBI No.14/2/2012 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK)), dan perbuatan melanggar hukum lainnya.
Pengguna dapat membaca Syarat dan Ketentuan platform Paper.id untuk memperoleh keterangan lebih detail atas transaksi yang dapat dan tidak dapat dilakukan melalui Paper.id. Pelanggaran atas ketentuan tersebut dapat berdampak pada tidak eligible atas promo-promo yang berlaku beserta pembatasan hingga pemblokiran akun.
Memiliki pertanyaan lebih lanjut? Anda juga dapat menghubungi CS Paper.id via Live Chat atau support@paper.id.
Selamat bertransaksi bisnis di Paper.id!
Komentar
0 komentar
Harap masuk untuk memberikan komentar.