E-Meterai merupakan salah satu fitur yang tersedia di Paper.id yang berfungsi untuk memberikan kesetaraan antara dokumen kertas dan elektronik, serta memberikan kemudahan dalam pembayaran bea meterai yang terutang atas dokumen berbentuk elektronik.
Fitur ini dapat digunakan oleh seluruh tipe paket yaitu, Free dan Paper +. Dan juga dapat digunakan oleh seluruh tipe user yaitu, Marketing, Admin, dan Owner.
Cara menggunakannya dapat mengikuti langkah-langkah di bawah ini.
-
Buka menu Penjualan > pilih Invoice Penjualan. Klik pada Invoice yang ingin dibubuhkan e-meterai dan pilih Lihat invoice.
-
Klik tanda Plus (+) pada bagian bawah invoice.
-
Setelah itu akan muncul halaman pembubuhan e-materai, dan bisa dipastikan bahwa kuota e-materai Anda mencukupi. Jika kuotanya mencukupi, akan ada tombol Bubuhkan E-Meterai. Jika kuota e-meterai sudah habis Anda bisa ajukan kembali e-meterai.
-
Jika e-meterai sudah dibubuhkan maka invoice Anda sudah terdapat e-meterai disamping tanda tangan, baik pada tampilan preview di akun Paper.id atau saat download invoice.
Implikasi
1. Invoice yang sudah menggunakan e-meterai, jika di edit atau dihapus, maka e-materai dianggap sudah terpakai dan tidak bisa digunakan kembali.
2. Sebelum membubuhkan meterai, pastikan nama terang dan tanda tangan telah diisikan terlebih dahulu dari pengaturan invoice
3. Pastikan Anda memilih template invoice yang dapat dibubuhkan e-meterai.
Komentar
0 komentar
Harap masuk untuk memberikan komentar.