E-Meterai merupakan salah satu fitur baru yang tersedia di Paper.id, fungsi dari fitur ini memberikan kesetaraan antara dokumen kertas dan elektronik serta memberikan kemudahan dalam pembayaran bea meterai yang terutang atas dokumen berbentuk elektronik.
Fitur ini dapat digunakan oleh seluruh tipe paket yaitu, Free dan Paper +. Dan juga dapat digunakan oleh seluruh tipe user yaitu, Marketing, Admin, dan Owner.
Cara menggunakannya dapat mengikuti langkah-langkah di bawah ini.
- Buka menu Penjualan > Invoice Penjualan. Klik pada Invoice yang ingin dibubuhkan e-meterai dan pilih "Lihat invoice".
- Klik pada Bubuhkan pada bagian e-Meterai.
- Setelah itu akan muncul pop up yang berisikan sisa kuota e-Meterai, detail invoice dan juga preview invoice. Setelah sesuai detail invoicenya silakan klik tombol Bubuhkan E-Meterai.
Jika kuota e-meterai sudah habis Anda bisa ajukan kembali e-meterai. - Jika e-meterai sudah dibubuhkan maka invoice Anda sudah terdapat e-meterai disamping tandatangan.
Implikasi
1. Invoice yang sudah menggunakan e-meterai jika di edit atau dihapus, maka e-materai dianggap sudah terpakai tidak bisa digunakan kembali.
2. Sebelum membubuhkan meterai pastikan nama tanda tangan telah diisikan terlebih dahulu dari pengaturan invoice
3. Pastikan Anda memilih template invoice yang dapat dibubuhkan e-meterai.
Komentar
0 komentar
Harap masuk untuk memberikan komentar.