Dokumen apa saja yang dapat dibubuhkan dengan e-meterai yang dibeli di Paper.id ?
Saat ini dokumen yang dapat dibubuhkan dengan e-meterai yang dibeli di Paper.id hanya dokumen Invoice Penjualan yang dibuat melalui aplikasi Paper.id untuk dokumen lainnya seperti Dokumen Pendaftaran CPNS dapat dibeli di situs resmi PERURI
Kenapa saya gagal membubuhkan meterai?
Bila Anda gagal membubuhkan meterai, ada beberapa hal yang dapat dilakukan terlebih dahulu. Pertama, pastikan koneksi internet Anda dalam keadaan stabil, kemudian pastikan Anda telah memberikan nama terang di bawah tanda tangan Invoice Penjualan Anda, atau bisa juga mengakses akun Paper Anda dengan menggunakan browser lain dan membubuhkan meterai kembali.
Saya gagal melakukan pembubuhan, tetapi kenapa kuota meterai saya berkurang?
Anda dapat melakukan refresh terlebih dahulu, lalu melakukan pengecekan kembali.
Kenapa ukuran dan posisi meterai berbeda setelah saya melakukan pembubuhan?
Nama yang berada di tanda tangan tidak diperbolehkan untuk sama dengan nama yang berada di bagian lain, seperti di bagian keterangan atau syarat dan ketentuan.
Kenapa meterai saya tidak menempel di tanda tangan ?
Penggunaan e-meterai berbeda dengan meterai tempel. Jika pada dokumen fisik tanda tangan harus menyentuh bagian dari meterai tempel, pada meterai elektronik tidak disarankan dilakukan tumpang tindih karena meterai elektronik berbentuk QR Code sehingga jika ditumpuk akan berisiko pada pembacaan QR Code sehingga media validasi tidak berjalan optimal. Informasi lebih detil terkait hal ini dapat dilihat pada link ini.
Jika kendala masih terjadi, Anda dapat menghubungi Customer Success Paper.id di support@paper.id.
Komentar
0 komentar
Harap masuk untuk memberikan komentar.