Pemindahan internal pada Paper.id merupakan fitur untuk mencatat pemindahan dana dari akun keuangan satu ke akun keuangan lainnya pada usaha Anda. Mencatat pemindahan internal di Paper.id cukup mudah karena dapat dibuat oleh Owner (pemilik) usaha ataupun Admin.
Untuk mencatat pemindahan internal, Anda harus mempersiapkan Akun Keuangan sebagai tempat Dana dari pemindahan internal yang Anda buat.
Pembuatan pemindahan internal masuk pada Paper.id dapat dilakukan dengan dua cara berikut :
1. Membuat dari menu pemindahan internal
- Klik menu Keuangan > pilih Dashboard > Pilih Transaksi
-
Klik tombol Buat Transaksi Baru > pilih Pemindahan Internal
- Setelah klik Buat Transfer Internal Baru, maka akan muncul tampilan seperti berikut.
-
-
-
- Transfer Dari berisi Akun keuangan yang merupakan asal dana tersebut.
- Setor Ke berisi Akun keuangan sebagai tujuan dari dana tersebut.
- Tanggal Transaksi, berisi kapan pemindahan internal tersebut dibuat.
- Jumlah, berisi jumlah pemindahan internal yang harus dikeluarkan.
- Referensi, Referensi untuk transaksi tersebut.
-
-
- Jika sudah selesai mengisi semua kolom, klik Simpan, Anda dapat memilih ingin menyimpan sebagai Simpan Draft atau Simpan Posted.
2. Membuat dari tab Menu Cepat
- Klik menu Keuangan > pilih Dashboard > pilih tab Menu Cepat
-
Scroll tampilan ke bawah sampai ada menu Perpindahan Internal
- Kemudian klik Buat Transfer Internal Baru
- Setelah klik Buat Transfer Internal Baru, maka akan muncul tampilan seperti berikut.
- Jika sudah mengisi semua kolom, klik Simpan. Anda dapat memilih ingin menyimpan sebagai Simpan Draft atau Simpan Posted.
Implikasi
Ketika mencatat pemindahan internal dan mengubahnya statusnya menjadi Posted, akan mempengaruhi arus keuangan Anda untuk Bank/Kas/Corporate Card (tergantung tipe akun keuangan yang Anda pilih). Selain itu, akan terbentuk jurnal akuntansi secara otomatis yang akan mempengaruhi laporan pada akun Paper.id.
What’s next?
Pembuatan Journal Entry di Paper.id
Informasi Terkait :
Menghapus Catatan Pemindahan Internal
Mengubah Catatan Pemindahan Internal
Komentar
0 komentar
Harap masuk untuk memberikan komentar.