Suatu produk/jasa seringkali membutuhkan unit ukur sebagai satuan hitung jumlah dalam pencatatan stok. Anda dapat menambahkan unit ukuran baru di Paper.id dengan mengikuti cara-cara seperti di bawah ini :
Buka menu Produk & Stok > pilih Produk > pilih Unit Ukuran, lalu klik Buat Unit Baru
Anda dapat memasukkan unit ukuran baru dengan mengisi kolom Unit Baru, Simbol, dan Keterangan, lalu klik Simpan
Setelah itu akan muncul pop up notifikasi yang menginfokan bahwa unit ukuran yang dibuat telah berhasil disimpan
Implikasi
Unit ukuran yang berhasil disimpan hanya akan muncul di kolom Satuan Dasar saat Anda menambahkan produk baru (tanpa mengisi kolom Kategori Unit). Informasi terkait kategori unit dapat dilihat pada artikel ini.
Komentar
0 komentar
Harap masuk untuk memberikan komentar.